Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Fasilitas Yang Tersedia, Diantaranya :

  1. Terdaftar secara resmi sebagai pelaku ekonomi kreatif Kota Makassar (silahkan print Tanda Daftar Pelaku Ekraf) anda pada menu Cetak TDP
  2. Data anda akan terbuka/terhubung untuk seluruh pengguna website memudahkan anda untuk mempromosikan Dan memasarkan produk/karya anda
  3. Jika anda memiliki agenda kegiatan, silahkan posting langsung dalam website
  4. Jika anda memiliki rencana kegiatan sifatnya untuk pengembangan Ekraf di Kota Makassar, silahkan ajukan proposal pada fitur yang ada.
  5. Anda akan terhubung Dan dimasukkan dalam group jejaring pelaku ekraf se-Kota Makassar
  6. Dll

DATA EKONOMI KREATIF KOTA MAKASSAR

0
Pelaku Ekraf
0
Barang/Jasa Ekraf
0
Pengajuan Proposal
0
Event
0
Pengunjung

TUJUH BELAS SUBSEKTOR KREATIF

Perpres Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif telah mengklasifikasi ulang sub-sektor industri kreatif 17 sub-sektor. Definisi ke-16 subsektor industri kreatif tersebut mengacu pada publikasi “Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025, Rencana Aksi Jangka Menengah 2015-2019, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi

Berita



Copyright @Dinas Pariwisata Kota Makassar Bidang Ekonomi Kreatif 2019